HATI-HATI, INI TANDA PENIPUAN BERKEDOK INVESTASI MENGGUNAKAN CRYPTOCURRENCY

03 November 2021 in Blog - Trading - by Adi Nugroho

Dunia investasi tidak sesederhana menyetorkan sejumlah uang untuk investasi kemudian mendapatkan keuntungan dalam jangka beberapa hari. Anda perlu tahu seluk beluk investasi cryptocurency terlebih dahulu sebelum memutuskan untuk investasi agar tidak merugi. Jangan sampai kisah pahit kerugian orang lain akibat investasi crypto Anda rasakan juga. 

Cryptocurrency dan forex adalah dua jenis investasi yang banyak diminati akhir-akhir ini. Karena banyak peminat, hal itu dijadikan ladang bagi sebagian oknum untuk meraih banyak keuntungan melalui cara yang tidak halal seperti penipuan. Seperti Seorang warga di Tangerang yang merupakan penambang Dogecoin, salah satu mata uang digital cryptocurrency mengaku mengalami kerugian hingga miliaran rupiah. Setelah dijanjikan akan mendapatkan keuntungan 2% per hari, bukan untung yang didapatkan, namun uang tersebut justru hilang entah kemana. 

Ciri-ciri investasi bodong atau tipu-tipu yang marak terjadi biasanya, Anda akan diberikan iming-iming mendapatkan keuntungan yang fantastis namun harus mencari anggota baru. Modus penipuan terbaru adalah berbagai penawaran paket investasi forex berkedok penjualan robot trading dengan sistem member get member atau mencari anggota baru. 

Ketua Satuan Tugas Penanganan Dugaan Tindakan Melawan Hukum di Bidang Penghimpunan Dana Masyarakat dan Pengelolaan Investasi atau Satgas Waspada Investasi, Tongam L Tobing pernah menyarankan untuk Anda cek beberapa hal berikut ini agar tidak tertipu ketika bermain crypto, yaitu : 

1. Pastikan Anda mengetahui ijinnya

Exchange atau pedagang uang kripto palsu biasanya akan mempersulit penarikan uang setelah Anda menginvestasikan sejumlah dana. Mereka biasanya akan membebani biaya komisi yang tinggi sehingga Anda beresiko kehilangan banyak uang. 

Jadi, Anda harus berhati-hati dan pastikan exchange Anda terdaftar pada badan hukum, dan waspada kalau menawarkan janji tinggi dengan berbagai promosi. Jangan lupa juga untuk cek syarat dan ketentuannya. 

2. Lihat kerasionalan return yang dijanjikan 

Kalau Anda menemui iming-iming bunga 1% per hari, maka hal itu tidak rasional untuk perdagangan berjangka kripto dan sangat mungkin bahwa itu adalah penipuan. 

Ada salah satu bentuk investasi ilegal kripto seperti E-Dinar Coin (EDC) Cash yang sudah terdaftar dalam investasi ilegal pada daftar Satgas Waspada Investasi sejak Oktober 2020. 

Bentuk penipuannya, korban diminta membeli koin dan dijanjikan keuntungan 0,5% per hari atau 15% perbulan. Keuntungan 0,5% mungkin menjadi daya tarik karena bukan salah satu ciri penipuan. Tapi, EDC Cash tidak memiliki daya beli di manapun, hanya diperdagangkan di komunitas. Jadi, hasil perdagangan pun dari bagaimana arus kepesertaan yang masuk, kalau tidak ada peserta baru berarti akan kolaps. Skema itu dinamakan kegiatan ponzi (skema ponzi), sangat merugikan bukan ?  

Jadi, Anda jangan langsung tergiur investasi apapun yang tidak familiar atau belum memahami skema kerjanya agar terhindar dari penipuan dan pastikan exchanger yang digunakan adalah legal kripto di Indonesia. 

3. Hati-hati dengan cloud mining

Pada penambangan uang kripto (cryptocurrency), setidaknya ada dua cara penambangan. Pertama adalah bergabung dengan para penambang lain dalam suatu kolam (pool) untuk mining uan kripto yang kemudian berbagi hasil yang diperoleh dari mining.  

Cara kedua adalah membeli CPU Power dari data center yang memiliki perlengkapan untuk melakukan penambangan uang kripto mining cryptocurrency (cloud mining). 

Bedanya pool mining dan cloud mining adalah pada cloud mining, pihak ketiga yang memiliki datang center. Sedangkan yang pool mining, para miner atau Anda langsung yang memiliki data center bersama dengan penambang lainnya. 

Kalau misalkan metode yang digunakan adalah cloud mining dengan pemilik data center adalah pihak ketiga, maka Anda perlu memastikan siapa pihak ketiga itu dan pastika sudah terdaftar dalam Kemenkumham atau lainnya sebagai bukti badan hukum maupun personal subjek hukum. 

Investasi crypto bisa aman dan menguntungkan asalkan exchanger yang Anda pilih sudah terpercaya, memiliki badan hukum, dan Anda paham bagaimana cara investasi cryptocurrency. 

Begitu juga dengan investasi forex, banyak sekali broker-broker ilegal yang beredar. Pada Mei 2021 kemarin saja, Bappebti telah memblokir 137 domain yang terdiri dari 117 situs web, 12 akun Instagram, dan delapan akun Facebook di bidang perdagangan berjangka komoditi (PBK) yang tidak memiliki perizinan dari Bappebti.  Tidak berhenti di sana, bulan Agustus kemarin, Bappebti juga telah menghapus 249 domain perdagangan berjangka ilegal berkedok  investasi forex maupun menawarkan robot trading. 

Maraknya penipuan mengharuskan Anda untuk hati-hati dan waspada dalam melakukan investasi, Anda tidak ingin begitu saja kehilangan jutaan uang yang sudah Anda investasikan bukan ?. Jangan sampai kejadian penipuan berkedok investasi forex yang sudah berjalan dari tahun 2017 dengan tersangka HS dan baru ditangkap polisi pada Juni 2021 kemarin dengan kerugian mencapai 15,6 miliar dengan total 53 korban terjadi pada Anda. 

Agar Anda tidak menjadi korban penipuan investasi selanjutnya, salah satu hal paling penting dan mendasar yang perlu Anda perhatikan adalah reputasi perusahaan pialang atau broker. Pilih perusahaan yang sudah terdaftar di Bappebti dan memiliki izin hukum. Karena, perusahaan yang melakukan penipuan juga seringkali mencatut izin dagang. Ada juga yang menunjukkan surat izin dagang (SIUP) dan Nomor Induk Berusaha yang ternyata palsu atau mencatut perusahaan lain. Jadi, sebelum memutuskan pilihan broker, cek terlebih dahulu apakah broker tersebut sudah terdaftar Bappebti melalui website Bappebti dan pastikan perusahaan tersebut adalah perusahaan resmi forex

Perusahaan resmi yang tidak melakukan penipuan, biasanya akan memberikan fasilitas pembelajaran investasi kepada nasabahnya melalui course ataupun webinar. Mereka juga akan memberikan kemudahan kepada nasabah untuk menarik keuntungan yang didapatkan dan juga memberikan layanan konsultasi 24 jam untuk bertanya mengenai seputar masalah investasi. 

Foreximf adalah perusahaan resmi forex yang bisa menjadi alternatif pilihan Anda. Selain sudah memiliki izin dari Bappebti, Foreximf juga menjadi anggota Jakarta Future Exchange, anggota Indonesia Commodity and Derivatives Exchange, anggota Indonesian Derivatives Clearing House dan anggota dari sistem keamanan trading seperti Identrust Security International for Multilateral Trading Product. Jadi, Foreximf tidak diragukan lagi regulasi dan legalitasnya. 

Foreximf juga memberikan banyak kemudahan dan fasilitas kepada para nasabahnya seperti course gratis, berbagai pilihan jenis Akun hingga akun free swap, economic calendar, analisa teknikal dan mingguan, layanan konsultasi 24 jam, hingga kemudahan mencairkan keuntungan setiap harinya. 

Masuk ke dunia investasi sudah memiliki tantangan tersendiri, jangan menambah beban Anda karena salah memilih perusahaan pialang atau broker yang bisa berujung penipuan. Pilih perusahaan dengan reputasi yang bagus, memiliki izin, dan Anda akan lebih fokus dan lebih tenang dalam melakukan investasi.