Lot

Lot

Istilah resmi sebagai satuan yang digunakan untuk perdagangan saham. 

Apa Itu Lot?

Lot adalah satuan resmi dalam saham yang sudah ditetapkan oleh pihak Bursa Efek Indonesia (BEI). Lot digunakan dalam transaksi jual beli saham sesuai dengan aturan yang berlaku. Setiap 1 Lot terdiri dari 100 lembar saham atau jumlah minimum saham yang harus dibeli guna memulai berinvestasi. 

Dalam peraturan yang lama, 1 Lot saham sama dengan 500 saham. Sementara aturan yang baru, BEI telah menetapkan 1 Lot setara berjumlah sekitar 100 lembar saham. Secara sederhananya, seseorang yang akan berinvestasi tidak bisa membeli satu atau beberapa lembar saja, melainkan harus membeli dengan batas minimum atau sebanyak 100 lembar saham. 

BEI (Bursa Efek Indonesia) telah memberikan kelonggaran mengenai satuan transaksi setiap per lot yang isinya relatif lebih sedikit. Penurunan jumlah lembar saham bertujuan agar perdagangan saham lebih terjangkau, sehingga menarik minat para investor pemula untuk berpartisipasi aktif di pasar modal. 

Fungsi Lot

Lot saham sebagai satuan resmi yang menunjukkan jumlah atau nilai yang akan diperdagangkan di pasar modal. Penggunannya bertujuan untuk mengkalkulasi keuntungan maupun kerugian pada masa yang akan datang. 

Meskipun Lot mengacu pada jumlah lembaran saham, tetapi perdagangan saham merujuk pada satuan Lot bukan lembarnya. Artinya, minimal pembelian bukan per lembar, tapi 1 Lot nilai kontrak yang sudah ditentukan oleh Badan Otoritas Negara.