Dapatkan Signal Trading Gratis - Download QuickPro Sekarang!   Forex, Trading Forex, Broker Forex Indonesia, Broker Forex Terpercaya,Trading Forex Indonesia,broker forex legal di indonesia,broker forex legal,FOREXimf

HUKUM TRADING DALAM ISLAM MENURUT FATWA ULAMA

14 August 2021 in Blog - Trading - by Adi Nugroho

Banyak orang yang berminat melakukan trading karena berbagai keuntungan besar  yang ditawarkan 

Namun, sebagai muslim yang tertarik melakukan trading pasti menanyakan tentang bagaimana hukum trading dalam Islam. 

Hal itu wajar sekali untuk ditanyakan karena muslim wajib memastikan kehalalan barang yang dimakan maupun diterima, termasuk uang. 

Lalu, bagaimana hukum trading dalam Islam  ? baca artikel berikut ini untuk mengetahui jawabannya ya 

Trading dalam Islam : Pengertian dan Jenisnya 

Trading adalah jual beli dalam waktu singkat dengan tujuan mendapatkan keuntungan yang sebesar-besarnya. 

Trading dilakukan di pasar modal seperti pasar saham, pasar berjangka, dan pasar valuta asing (forex) dan orang yang melakukan trading disebut trader. 

Terdapat beberapa jenis trading yaitu : 

1. Trading forex

Yaitu perdagangan mata uang asing dengan memanfaatkan kurs mata uang naik-turun dalam kurun waktu tertentu melalui pasar forex. 

Banyak sekali peminat trading forex. Karena, meskipun termasuk trading dengan resiko tinggi namun trading forex juga berpotensi tinggi memberikan keuntungan yang besar. 

Misalkan Anda membeli mata uang dolar AS senilai US$10 pada saat harganya 14.000 di pagi hari. Nah, pada sore hari ternyata harga dolar terhadap rupiah naik menjadi Rp. 14.100. 

Jadi, Anda mendapatkan keuntungan Rp.100 untuk tiap lembar uang dolar yang dijual. 

2. Trading Saham 

Trading saham yaitu jual beli saham dalam jangka waktu pendek dengan membeli saham ketika harga turun dan menjualnya ketika kembali naik. 

3. Trading Binary 

Disebut juga sebagai binary option atau opsi binari yaitu salah satu bentuk instrumen trading di mana para trader menebak atau memprediksi harga sebuah aset apakah akan naik atau turun pada jangka waktu tertentu. 

4. Trading Emas

Trading emas adalah perdagangan emas secara online di pasar forex namun tanpa melibatkan perpindahan aset emas secara fisik. 

Konsepnya hampir sama dengan trading forex. Emas berperan sebagai mata uang dalam pasar forex untuk diperjualbelikan. 

5. Trading Bitcoin 

Objek dalam trading ini adalah Bitcoin, yaitu mata uang digital berbentuk koin. Prinsip perdagangan bitcoin adalah kita beli saat harga bitcoin rendah dan menjualnya saat harga bitcoin naik. 

Sample Banner

LEBIH BAIK TRADING FOREX & EMAS DI FOREXimf

Materi Lengkap - Analisa dan Berita Akurat - Trading Tools.
Segera Trading Layaknya Seorang Pro Trader.

Bagaimana hukum trading dalam Islam ? begini kata fatwa MUI 

Fatwa Majelis Ulama Indonesia, melalui Dewan Syariah Nasional Nomor 28/DSN-MUI/III/2002 setelah melalui berbagai pertimbangan seperti :

  1. Bahwa dalam sejumlah kegiatan untuk memenuhi berbagai keperluan, seringkali diperlukan transaksi jual-beli mata uang (al-sharf), baik antar mata uang sejenis maupun antar mata uang berlainan jenis;

  2. Bahwa dalam 'urf tijari (tradisi perdagangan) transaksi jual-beli mata uang dikenal beberapa bentuk transaksi yang status hukumnya dalam pandang ajaran islam berbeda antara satu bentuk dengan bentuk lain;

  3. Bahwa agar kegiatan transaksi tersebut dilakukan sesuai dengan ajaran islam, dsn memandang perlu menetapkan fatwa tentang al-sharf untuk dijadikan pedoman.

Kemudian menetapkan ketentuan bahwa pada prinsipnya, MUI memperbolehkan trading asalkan memenuhi ketentuan :

  1. Tidak ada proses yang bersifat spekulasi atau adanya ketidakjelasan
  2. Adanya transaksi berjaga-jaga (simpanan)
  3. Transaksi mata uang sejenis harus sama nilainya dan dilakukan secara kontan atau tunai. Jika berbeda maka harus dilakukan dengan nilai tukar (kurs) yang berlaku di pasar (market rate) saat transaksi dilakukan. Waktu ini jelas saat kapan, dimana, dan pukul berapa.

Selain itu, ada beberapa syarat dan rukun trading dalam Islam 

Dalam Islam, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi ketika hendak melakukan trading, yaitu :  

  1. Aqid yaitu pihak yang menjadi pelaku dari transaksi 
  2. Ma’qud ilaih yaitu barang atau komoditi yang memiliki nilai tukar dan memiliki jangka waktu 
  3. Sighat aqad yaitu proses ijab dan qabul atau kesepakatan dan perjanjian yang berlaku 

Terdapat pula beberapa syarat yang harus dipenuhi yaitu : 

  1. Objek transaksi harus jelas seperti jenis, ukuran, sifat, waktu transaksi, nilai tukar, dan tempat penyebarannya 
  2. Harga tukar atau al tsaman harus jelas. Jenis alat tukar yang berlaku harus benar-benar disepakati dan mudah untuk diukur dan dinilai apakah dalam satuan kilogram, pond, atau lainnya. 
  3. Harus ada kejelasan kualitas objek transaksi, tidak boleh ada proses yang tidak jelas mengenai kondisi atau keadaan fisiknya apakah buruk, baik, berkualitas, semuanya harus jelas. 
  4. Harus ada kejelasan mengenai jumlah harga tukarnya agar dapat sama-sama dinilai dan harus ada kesepakatan yang berlaku.

Trading dalam Islam menurut pandangan ulama : 

Memang ada sebagian pendapat dari Ulama Syafi'iyah menganggap konsep perdagangan berjangka tidak dapat dibenarkan karena objek transaksi harus nyata. 

Namun, menurut Ibn Taimiyah larangan menjual barang yang belum ada bukan karena tidak adanya barang itu, namun karena tidak jelas. 

Apabila barangnya belum ada, tetapi ada jaminan bahwa barang tersebut jelas kondisinya, dapat diadakan atau diserahkan kemudian, maka hall itu diperbolehkan.

Selain itu, ada juga pendapat dari Ibnu Mundhir yang pernah membuat analogi mengenai trading. Baginya, bisnis trading sama dengan pertukaran emas atau perak yang dalam ilmu fiqh dikenal dengan istilah Sharf. 

Untuk itu, nilai mata uang dapat dilakukan jual beli asalkan bukan dengan yang sejenis misalkan rupiah dengan rupiah, dollar dengan dollar. 

Jual beli mata uang yang diperbolehkan adalah yang berbeda jenis misalkan rupiah dengan dollar atau sebaiknya. 

Ibnu Qudamah juga menjelaskan bahwa trading harus memperhatikan proses kontan atau tunai sehingga harus memperhatikan kondisi pasar yang berlaku. 

Jadi, transaksi apapun, termasuk valuta asing diperbolehkan apabila barang yang diperjualbelikan bukanlah barang haram, tidak ada unsur menipu, serta tidak mengandung unsur judi atau spekulatif. 

Spekulatif adalah menebak-nebak harga tanpa melakukan analisa. Akan mendapatkan hasil bagus jika beruntung. Namun, jika tidak beruntung, maka akan mendapatkan hasil yang jelek. 

Nah, penting untuk mempelajari strategi trading dari analisa sampai menentukan kapan waktu untuk eksekusi trading.  

Selain agar tidak menebak-nebak, mempelajari strategi trading juga bisa meningkatkan profit trading Anda.