HUKUM FOREX DI INDONESIA, ADAKAH YANG MENGATURNYA ?

17 July 2021 in Blog - Forex - by Adi Nugroho

Hukum forex di Indonesia bagaimana ya ?. Hukum forex tentu menjadi pertanyaan penting dan utama bagi setiap orang yang ingin memulai bisnis forex

Berikut ini adalah ulasan mengenai hukum forex di Indonesia. 

Sebelum mengetahui lebih lanjut bagaimana hukum forex, Anda perlu tahu terlebih dahulu apa itu forex. Jadi, forex adalah singkatan dari Foreign Exchange yaitu kegiatan jual beli mata uang asing. 

Dahulu, pada awal tahun 2000-an, ketika forex pertama kali masuk ke Indonesia, aktivitas forex dilakukan secara offline atau langsung di Jakarta. Sehingga, tidak semua orang dapat melakukan forex. 

Namun, seiring berjalannya waktu, saat ini kegiatan forex dapat dilakukan secara online melalui broker – broker forex. Broker forex adalah perusahaan yang menyediakan fasilitas untuk melakukan trading forex atau jual beli forex dan menjadi perantara antara penjual dan pembeli. 

Forex berbeda dengan pertukaran mata uang asing pada umumnya. Umumnya, pertukaran mata uang asing dilakukan jika seseorang ingin bepergian ke luar negeri sehingga harus menukarkan mata uang agar dapat melakukan transaksi di negara yang dituju. Pertukaran mata uang asing juga biasanya dilakukan dalam aktivitas impor dan ekspor. 

Nah, forex berbeda dengan hal tersebut. Forex adalah kegiatan jual beli antar mata uang asing, dengan tujuan memperoleh keuntungan melalui selisih harga jual dan harga beli. Selain itu, uang hasil forex ini bukan langsung berupa uang secara fisik seperti pertukaran mata uang asing. Namun berupa saldo di akun trading seseorang yang dapat dicairkan atau diambil sewaktu – waktu. 

Sample Banner

FOREX TRADING ONLINE
PELUANG PROFIT DI PASAR UANG TERBESAR DUNIA

Dapatkan Layanan Terbaik, Tools & Market Insight untuk trading lebih baik.

Hukum Forex di Indonesia Bagaimana ? 

Forex memiliki legalitas atau hukum sendiri di Indonesia. Bisnis forex diatur oleh Undang – Undang Nomor 10 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Undang – Undang Nomor 32 Tahun 1997 Tentang Perdagangan Berjangka Komoditi. 

Forex termasuk kegiatan perdagangan berjangka yang diawasi oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI) yang merupakan sebuah badan di bawah Departemen Perdagangan Republik Indonesia. 

Termasuk hal – hal pada forex yang diatur dalam undang-undang adalah hal-hal umum, kelembagaan, perizinan, mekanisme perdagangan, hingga penetapan hukum. 

Forex pertama kali dilakukan di Bursa Berjangka Jakarta yang  mendapatkan izin beroperasi pada 21 November 2000 dari BAPPEBTI. Kemudian, untuk memperjelas UU Nomor 32 tahun 1997, pada 28 November 2002, Bursa Berjangka Jakarta (BBJ) mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 037/DIR BBJ/11/02 yang mengatur perdagangan forex dengan sistem margin. 

Sehingga, aktivitas forex dengan sistem margin, baik melalui bursa maupun over the counter (OTC), harus terdaftar di Bursa Berjangka Jakarta dan semua margin harus masuk ke ke Kliring Berjangka Indonesia (KBI) dalam rekening terpisah. 

Jadi, pastikan broker forex yang Anda pilih terdaftar di BAPPEBTI dan Bursa Berjangka Jakarta ya. Hal itu sesuai dengan Undang-Undang Nomor 32 tahun 1997 Pasal 12 Ayat 4 yaitu ‘Perdagangan Berjangka wajib memperoleh sertifikat pendaftaran dari Bappebti sebelum diperkenankan melakukan kegiatan perdagangan di Bursa Berjangka. 

Salah satu pilihan broker forex terbaik di Indonesia untuk Anda adalah Foreximf karena Foreximf telah terdaftar dalam BAPPEBTI dengan Ijin Pialang BAPPEBTI No. 736/BAPPEBTI/SI/6/2005. Selain itu, juga menjadi anggota dari Bursa Berjangka Jakarta dengan nomor SPAB-104-BBJ/12/04. 

Hukum Forex di Indonesia : Forex di Indonesia di Bawah Pengawasan BAPPEBTI, Apa Itu ? 

BAPPEBTI adalah sebuah badan di bawah Kementerian Perdagangan yang memiliki fungsi sesuai dengan Undang – Undang Nomor 32 tahun 1997 Pasal 5 Nomor 2 yaitu : 

  1. Mewujudkan kegiatan Perdagangan Berjangka yang teratur, wajar, efisien, efektif, dan transparan serta dalam suasana persaingan yang sehat 
  2. Melindungi kepentingan semua pihak dalam Perdagangan Berjangka
  3. Mewujudkan kegiatan Perdagangan Berjangka sebagai saran pengelolaan risiko harga dan pembentukan harga yang transparan. 

Selain itu, hukum forex maupun perdagangan berjangka lainnya di Indonesia juga memiliki pasal tertentu mengenai perlindungan, hak, dan kewajiban nasabah maupun para investor. Selain itu, dalam hukum forex di Indonesia, terdapat juga aturan mengenai kerugian nasabah akibat kesalahan dari broker forex atau pialang berjangka. 

Maka dari itu, penting sekali untuk memilih broker forex ataupun pialang berjangka lainnya yang sudah memiliki izin beroperasi secara hukum. 

Meskipun trading forex adalah kegiatan yang menggiurkan karena para trader dapat mendapatkan uang dengan jumlah yang tidak sedikit ‘hanya’ dari rumah saja bahkan dapat dengan bantuan robot untuk mengoperasikannya. 

Tapi, Anda perlu berhati-hati dalam memilih broker forex, pastikan bukan sekedar ikut – ikutan, dan memiliki ijin resmi dari Bappebti dan memahami bagaimana prosedur hukum forex di Indonesia.