TAKUT RIBA? BEGINI HUKUM INVESTASI EMAS MENURUT ISLAM

31 August 2021 in Blog - Emas - by Adi Nugroho

Hukum Investasi Menurut Islam 

Investasi menurut islam hukumnya boleh. Islam bahkan mendukung umatnya agar merdeka secara keuangan, termasuk dengan cara berinvestasi. Investasi atau disebut mudharabah dalam islam adalah proses penyerahan modal kepada orang yang "berdagang" untuk  mendapatkan hasil dari keuntungan. 

Investasi dalam islam mengajarkan tentang sistem pembagian keuntungan yang sesuai syariat. Persentase keuntungan dibagi dengan rata, begitu pula kerugiannya. Artinya, keuntungan dan kerugian harus dibagi sama rata. 

Dalam Quran surat Al-Baqarah (261) mengatakan bahwa: 

“Perumpamaan orang yang menginfakkan hartanya di jalan Allah seperti sebutir biji yang menumbuhkan tujuh tangkai, pada setiap tangkai ada seratus biji. Allah melipatgandakan bagi siapa yang Dia kehendaki, dan Allah Maha Luas, Maha Mengetahui.”

Investasi Emas Dalam Pandangan Islam

Emas menjadi salah satu instrumen investasi yang memiliki banyak peminat. Dalam jangka waktu panjang atau lebih dari 5 tahun, seseorang sudah bisa mendapatkan keuntungan dari investasi emas. Tak hanya itu, investasi emas juga bisa bekerja sebagai safe haven di masa krisis, seperti pandemi Covid-19 seperti saat ini. 

Namun, sebagian orang ada yang masih ragu untuk berinvestasi emas karena bertanya-tanya mengenai hukumnya dalam Islam. Hukum investasi emas menurut islam sendiri dibagi ke dalam beberapa kategori emas yang ada dengan cara jual-beli emas yang sesuai. Apalagi saat ini Anda bisa melakukan jual-beli emas secara digital dengan sangat mudah. 

Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengesahkan hukum investasi emas masuk ke dalam kategori mubah. Artinya, boleh dilakukan oleh siapa pun bahkan cenderung sebagai sesuatu yang dianjurkan. 

MUI mengesahkan fatwa mengenai jual-beli emas yang dilakukan secara tidak tunai atau langsung. Pihak MUI mengesahkan bahwa hukum menabung emas secara kredit termasuk ke dalam kategori mubah. Namun, ada tiga syarat yang perlu dipenuhi dengan ketentuan dan cara investasi emas yang benar dan halal. 

Sample Banner

SAATNYA BERALIH KE TRADING EMAS ONLINE

Trading Emas dan Forex Dengan Broker Legal di Indonesia.
FOREXimf Setia 16 Tahun Melayani

Hukum Investasi Emas Menurut Islam

Umumnya, skema investasi emas yang diterapkan di berbagai platform online adalah melalui akun tabungan emas. Nasabah dapat menyetorkan dana awal ke tabungannya sebagai saldo dan membeli emas menggunakan saldo tersebut. Misalnya, emas 0,01 gram seharga Rp10.000 saja. 

Saat membeli atau menabung emas, artinya ada transaksi dan pertukaran antara uang dengan emas. Sementara uang dan emas termasuk ke dalam kategori benda ribawi yang berbeda, namun masih ada dalam satu kelompok. Pertukaran antara keduanya pun harus dilakukan secara tunai tanpa adanya bunga. 

Dalam hadits riwayat Muslim No. 2970 menjelaskan bahwa "Jika emas di barter dengan emas, perak dengan perak, gandum halus dengan gandum halus, gandum sya’ir dengan gandum sya’ir, kurma dengan kurma, garam dengan garam, maka takarannya harus sama dan harus tunai. Jika benda yang dipertukarkan berbeda, maka takarannya boleh sesuka hati kalian, asalkan tunai."

Adapun ketentuan jual-beli emas yang halal telah diatur di dalam Islam. Berikut beberapa syarat transaksi jual-beli emas sesuai syariat Islam. 

  1. Kontan (yadan bi yadin/hulul)
  2. Sepadan (tamatsul), dilarang terjadi perbedaan takaran atau timbangan
  3. Penjual dan pembeli harus saling menerima (taqabudh) 

Hukum Investasi Emas Secara Kredit 

MUI juga mengeluarkan fatwa terkait hukum investasi emas menurut Islam secara kredit atau tidak tunai. Melalui Dewan Syariah Nasional, MUI mengeluarkan fatwa No. 77/DSN-MUI 2010 mengenai jual-beli emas secara kredit atau tidak tunai. 

"Jual beli emas secara tidak tunai, baik melalui jual beli biasa atau jual beli murabahah, hukumnya boleh (mubah, jaiz) selama emas tidak menjadi alat tukar yang resmi (uang).” 

Membeli atau menjual emas dengan cara kredit termasuk ke dalam perbuatan mubah. Namun, ada syarat yang perlu dipenuhi agar transaksinya menjadi halal. 

  • Harga jual tidak boleh bertambah ketika masa perjanjian berlangsung 
  • Emas tidak boleh menjadi jaminan atau dijadikan objek akad 
  • Jual-beli Emas diperbolehkan selama belum menjadi alat tukar resmi. 

Cara Investasi Emas yang Halal 

Sebelum mulai investasi emas, sebaiknya Anda mengetahui cara investasi emas yang halal agar terhindar dari riba. Berikut ulasannya! 

  1. Teliti memilih tempat untuk investasi. Hal ini dilakukan agar dana atau aset yang investor tanam terhindar dari riba dan menuai keuntungan yang halal. 
  2. Pilih tempat investasi emas syariah yang aman dan terpercaya. 
  3. Memahami produk investasi dan keuntungan yang ditawarkan dari tempat tersebut. Jika keuntungan yang diberikan tidak masuk akal, maka Anda perlu curiga dan bertanya secara detail. 

Setelah mengetahui hukum investasi emas menurut Islam dan caranya, Anda tak perlu khawatir lagi. Mulai dari investasi emas digital secara tunai atau pun kredit. 

Jika ingin mencoba trading emas di pasar Forex, Anda bisa mengunjungi laman FOREXimf. Di sana terdapat berbagai informasi lengkap terkait trading emas secara online beserta panduannya.