Dapatkan Signal Trading Gratis - Download QuickPro Sekarang!   Forex, Trading Forex, Broker Forex Indonesia, Broker Forex Terpercaya,Trading Forex Indonesia,broker forex legal di indonesia,broker forex legal,FOREXimf

HARGA MINYAK NAIK; OPEC MEREVISI PERKIRAAN

12 December 2019 in Berita Seputar Forex, Emas & Oil - by Dev FOREXimf

Harga minyak naik tipis pada hari Kamis dengan suasana pasar beralih karena OPEC memperkirakan defisit pasokan tahun depan, karena data yang menunjukkan peningkatan mengejutkan dalam persediaan minyak mentah AS.

Brent futures naik 24 sen, atau 0,4% menjadi $ 63,96 per barel, setelah tergelincir 1% pada hari Rabu.

Minyak mentah West Texas Intermediate (CLc1) turun 10 sen, atau 0,2%, menjadi $ 58,85 per barel, menyusul penurunan 0,8% pada sesi sebelumnya.

Organisasi Negara Pengekspor Minyak (OPEC) pada hari Rabu mengatakan pihaknya sekarang memperkirakan defisit kecil di pasar minyak pada tahun depan, menunjukkan pasar lebih ketat daripada yang diperkirakan sebelumnya – bahkan sebelum perjanjian terbaru dengan produsen lain untuk membatasi pasokan mulai berlaku. .

Inventaris A.S. terus meningkat. Stok minyak mentah pekan lalu naik secara tak terduga, memperoleh lebih dari 800.000 barel, dibandingkan dengan jajak pendapat Reuters yang memperkirakan penurunan 2,8 juta barel.

Persediaan produk minyak bumi juga meningkat dengan stok bensin melonjak lebih dari 5 juta barel dan sulingan naik sedikit di atas 4 juta barel – dengan keduanya lebih dari harapan dua kali lipat.

Di luar keseimbangan antara persediaan dan persediaan, investor juga menunggu berita tentang negosiasi antara Washington dan Beijing untuk mengakhiri perang dagang yang sudah berjalan lama dan mendapatkan persetujuan sebelum putaran sanksi AS dimulai.

Pertarungan yang masih berlangsung antara dua ekonomi terbesar di dunia telah memukul pertumbuhan global, dalam prosesnya mengurangi permintaan akan minyak mentah dan produk minyak.

Presiden A.S. Donald Trump diperkirakan akan membahas tarif barang-barang China yang akan diberlakukan pada 15 Desember dengan para penasihat perdagangan utama.